Setelah memperoleh kemenangan Rasulullah mengutus Abdullah bin Rawahah
untuk menyampaikan kabar gembira kepada penduduk 'Aliyah dan Zaid bin
Haritsah kepada penduduk Saafilah. Kemudian beliau bergegas kembali ke
Madinah dengan membawa para tawanan. Diantara mereka terdapat Uqbah bin
Abi Mu'aith dan An-Nadhr bin Al-Harits. Beliau juga membawa harta
rampasan perang yang diperoleh dari kaum musyrikin. Beliau memerintahkan
Abdullah bin Ka'ab bin Amru bin 'Auf untuk mengawalnya.
Beliau berjalan hingga sampai di Mudhayyiq Shafraa' beliau singgah
di sebuah bukit kecil antara Mudhayyiq dan Naziyah. Di situlah beliau
membagi-bagikan harta rampasan perang yang Allah berikan kepada kaum
muslimin. Beliau membaginya sama rata.
Kemudian Rasulullah melanjutkan perjalanan. Sesampainya di Rau-ha'
beliau bertemu dengan sebagian kaum muslimin yang mengucapkan selamat
atas kemenangan yang diberikan Allah kepada beliau bersama pasukan.
Salamah bin Salamah berkata: "Ucapan selamat apakah yang kalian tujukan
buat kami?! Demi Allah kami hanyalah menghadapi kaum yang lemah seperti
unta-unta yang tertambat lalu kami datang menyem-belihinya!"
Rasulullah hanya tersenyum mendengar perkataan tersebut. Kemu-dian
beliau berkata: "Hai saudaraku, mereka adalah kelompok yang besar!"
Setibanya di Ash-Shafraa', An-Nadhr bin Al-Harits dibunuh, Ali bin
Abi Thaliblah yang melaksanakan tugas membunuhnya. Kemudian pasukan
kembali bergerak, setibanya di 'Irq Zhabiyyah giliran Uqbah bin Abi
Mu'aith yang dibunuh. Ketika Rasulullah SAW., memerintahkan agar
membunuhnya, ia berkata: "Untuk siapakah mata pedang ini hai Mu-hammad?"
"Untuk Neraka!" jawab beliau.
'Ashim bin Tsabit bin Abi Aqlah Al-Anshari yang melaksanakan tugas
membunuhnya. Kemudian Rasulullah melanjutkan perjalanan hing-ga tiba di
Madinah sehari sebelum rombongan yang membawa tawanan tiba. Ketika para
tawanan datang, beliau membagi-bagikannya kepada para sahabat. Beliau
berpesan agar berbuat baik terhadap para tawanan.
Orang Quraisy pertama yang sampai di Makkah setelah kekalahan itu ialah Al-Haisumaan bin Abdulllah.
Orang-orang Quraisy meratapi para korban yang gugur. Kemudian mereka
berkata: "Jangan meratap seperti itu, jangan sampai Muhammad dan
sahabat-sahabatnya mendengar ratapan kita sehingga mereka ber-gembira
mendengarnya. Jangan utus seorang pun untuk menebus ta-wanan kalian.
Tundalah niat kalian itu. Jangan sampai Muhammad dan sahabat-sahabatnya
menekan kalian dalam penebusan tawanan tersebut!"
Dalam peperangan itu Al-Aswad bin Al-Muthalib kehilangan tiga orang
anaknya: Zam'ah bin Al-Aswad, Uqeil bin Al-Aswad dan Al-Harits bin
Zam'ah. Ia ingin sekali meratapi anak-anaknya itu. Tiba-tiba pada suatu
malam ia mendengar suara ratapan. Pada saat itu pandangannya sudah
lemah, ia berkata kepada seorang budaknya: "Coba lihat siapakah yang
meratap itu? Apakah orang-orang Quraisy sedang meratapi korban-korban
mereka yang gugur? Biar aku menangisi Abu Hakimah –yakni Zam'ah- karena
dadaku sudah sesak rasanya! Sekembalinya si budak tadi ia berkata: "Itu
hanyalah tangisan seorang wanita yang kehilangan untanya?" Saat itulah
Al-Aswad melantunkan syair dukanya:
Apakah wanita itu menangisi untanya yang hilang
Hingga ia tidak bisa tertidur pulas?
Jangan tangisi unta itu tangisilah para korban perang Badar
Tangisilah Bani Husheish, Makhzum dan keluarga Abul Walid
Tangisilah Uqeil dan Harits singa milik Al-Aswad
Tangisilah mereka semua janganlah engkau jemu!
Sungguh Abu Hakimah memang tiada tandingannya!
Kemudian kaum Quraisy mengutus orang untuk menebus para tawanan.
Mereka mengutus Mikraz bin Hafsh untuk menebus Suheil bin Amru. Setelah
Mikraz mengemukakan maksudnya dan disetujui oleh kaum muslimin, mereka
berkata: "Berikanlah tebusannya?" Mikraz ber-kata: "Ikatlah kakiku
sebagai ganti dirinya, dan bebaskanlah dia hingga ia memberikan
tebusannya kepada kalian. Maka kaum muslimin pun mem-bebaskan Suheil dan
mengikat Mikraz sebagai gantinya.
Pada saat itu Umar bin Al-Khatthab RA., berkata kepada Rasulullah:
"Wahai Rasulullah, izinkanlah aku menanggalkan giginya dan memotong
lidahnya agar ia tidak bisa lagi menjelek-jelekkan dirimu!" Rasulullah
SAW., berkata: "Aku tidak akan merusak dirinya sehingga Allah akan
merusak diriku, meskipun aku seorang nabi."
Di antara para tawanan terdapat Abul Ash bin Ar-Rabi' bin Abdil
Uzza, mantan menantu Rasulullah, bekas suami putri beliau, Zainab RA.,.
Islam telah memisahkan mereka berdua. Hanya saja dahulu Rasulullah SAW.,
tidak kuasa memisahkan mereka berdua. Zainab yang ketika itu sudah
memeluk Islam masih tetap hidup bersama Abul Ash yang masih musy-rik.
Hingga Rasulullah berhijrah ke Madinah. Ketika pasukan Quraisy
be-rangkat ke peperangan Badar, Abul Ash bin Ar-Rabi' ikut bersama
pa-sukan. Pada peperangan ini ia tertawan. Di Madinah ia berada di bawah
pengawasan Rasulullah.
Ketika penduduk Makkah mengutus orang-orang mereka untuk me-nebus
tawanan, Zainab binti Rasulullah SAW., meminta agar Abul Ash dibe-baskan
dengan tebusan sejumlah harta. Zainab menyerahkan kalungnya yang
dihadiahkan oleh Khadijah saat ia berumah tangga dengan Abul Ash.
Melihat itu hati Rasulullah pun luluh, lalu beliau berkata: "Jika kalian
setuju membebaskan Abul Ash dan mengembalikan kalung ini kepada Zainab,
maka lakukanlah." Para sahabat berkata: "Kami setuju wahai Rasulullah,
bebaskanlah Abul Ash dan kembalikanlah kalung itu kepada Zainab."
Lalu Abul Ash kembali ke Makkah, sementara Zainab tinggal ber-sama
Rasulullah di Madinah. Islam telah memisahkan keduanya. Hingga menjelang
penaklukan kota Makkah, Abul Ash berangkat berniaga ke negeri Syam. Ia
adalah orang yang terpercaya. Ia membawa harta da-gangannya dan harta
dagangan milik orang-orang Quraisy yang diinves-tasikan kepadanya.
Setelah selesai berniaga dan hendak kembali ke Makkah, ia dihadang oleh
pasukan Rasulullah SAW., dan merampas harta benda yang dibawanya. Abul
Ash sendiri melarikan diri karena tidak mampu melawan. Sekembalinya
pasukan dengan membawa harta yang baru mereka rampas, Abul Ash diam-diam
datang ke Madinah pada ma-lam hari. Ia menemui Zainab binti Rasulullah
dan meminta perlindungan kepadanya, Zainab pun melindunginya. Ia
ceritakan bahwa tujuannya adalah mengambil kembali hartanya yang
dirampas. Pagi harinya ketika Rasulullah mulai mengerjakan shalat Shubuh
bersama para sahabat, tiba-tiba Zainab berteriak dari tengah shaf:
"Wahai sekalian manusia, se-sungguhnya aku telah melindungi Abul Ash bin
Ar-Rabi'. Selesai shalat Rasulullah berkata: "Apakah kalian dengar
teriakan itu?"
"Kami mendengarnya!" jawab sahabat.
Rasulullah berkata: "Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di
tanganNya, aku tidak tahu menahu soal itu hingga mendengarnya tadi
sebagaimana yang kalian dengar. Sesungguhnya wajib melindungi orang yang
dilindungi oleh seorang muslim meski serendah apapun derajatnya."
Kemudian Rasulullah menemui putrinya dan berkata: "Wahai putri-ku,
muliakanlah dia, namun janganlah mendekatinya karena ia tidak halal
bagimu."
Abdullah bin Abi Bakar menuturkan kisahnya: "Rasulullah SAW.,
mengutus pasukan yang merampas harta benda milik Abul Ash. Rasulullah
berkata kepada mereka: "Lelaki ini (Abul Ash) dalam perlindungan kami
sebagaimana yang kalian ketahui, dan kalian telah merampas hartanya.
Jika kalian berbaik hati mengembalikan harta yang kalian rampas maka
kami sangat mensyukurinya. Jika kalian menolak maka itu merupakan harta
fa'i yang Allah berikan kepada kalian. Kalian lebih berhak
terha-dapnya." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami akan
mengembali-kannya."
Maka mereka pun mengembalikannya. Ada yang mengembalikan timba, ada
yang mengembalikan tempat air, ada yang mengembalikan bejana kulit,
bahkan ada yang mengembalikan kayu pemikul karung. Mereka mengembalikan
seluruh harta bendanya tanpa ada satupun yang tertinggal. Lalu Abul Ash
membawanya ke Makkah dan menyerahkannya kepada pemiliknya dan kepada
orang yang telah menanamkan modal kepadanya. Kemudian ia berkata: "Wahai
sekalian kaum Quraisy, adakah orang yang belum mengambil harta yang
dititipkannya kepadaku?"
"Tidak ada, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, engkau adalah orang yang amanat lagi mulia!" jawab mereka.
Abul Ash melanjutkan perkataannya: "Sesungguhnya aku telah ber-saksi
tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba
dan utusanNya! Demi Allah tidak ada perkara yang meng-halangiku masuk
Islam di hadapan beliau melainkan aku khawatir kalian akan menuduhku
sebagai orang yang ingin mengambil secara tidak sah harta orang lain.
Setelah aku mengembalikannya kepada kalian dan sudah selesai urusan di
antara kita, maka aku pun menyatakan ke-Islamanku!"
Kemudian ia meninggalkan Makkah dan pergi menemui Rasulullah.
Di antara para tawanan yang kami ketahui namanya dan diberi
pe-ngampunan selain Abul Ash bin Ar-Rabi' adalah Al-Muthalib bin
Hanthab, Shaifi bin Abi Rifaa'ah, Abu Azzah Amru bin Abdillah bin Utsman
bin Uhaiib bin Hudzafah bin Jumah, ia adalah seorang fakir dan banyak
memiliki anak perempuan. Ia datang menghadap Rasulullah dan berkata:
"Wahai Rasulullah, engkau tahu aku tak punya harta, aku adalah orang
miskin dan banyak anak, bebaskanlah diriku." Maka Rasulullah pun
membebaskannya dan mengambil janji darinya supaya ia tidak mem-bantu
seorang pun dalam memusuhi Rasulullah.
Abu Azzah memuji Rasulullah dan menyebutkan keutamaan beliau di tengah kaumnya dalam sebuah syair:
Siapakah yang sudi mengabari dariku
tentang Muhammad Rasulullah,
tentang penguasa yang terpuji,
sesungguhnya seruanmu adalah hak
engkau menyeru kepada kebenaran dan hidayah
Cukuplah Allah Yang Maha Agung menjadi saksinya
Engkaulah orang yang memiliki kedudukan yang tinggi
Siapa saja yang engkau perangi niscaya akan celaka
Dan siapa saja yang engkau lindungi niscaya akan bahagia
Tebusan kaum musyrikin ketika itu seribu sampai empat ribu dirham
untuk satu orang. Kecuali yang tidak memiliki harta, Rasulullah SAW.,
mengampuni mereka.
Peserta perang Badar dari kalangan Muhajirin yang diberi bagian
harta rampasan perang berjumlah delapan puluh tiga orang. Peserta perang
Badar dari kalangan suku Aus yang diberi bagian harta rampasan perang
berjumlah enam puluh satu orang. Dan peserta perang Badar dari kalangan
suku Al-Khazraj berjumlah seratus tujuh puluh orang.
Jumlah keseluruhan peserta perang Badar dari kalangan Muhajirin dan
Anshar yang diberi bagian harta rampasan perang adalah tiga ratus empat
belas oran
Home
»
»Unlabelled
» Perang Badar Kubro 3
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment