bnu Hisyam meriwayatkan dari Asy-Sya’bi, ia berkata: “Ja’far bin Abu Thalib RA., tiba di tempat Rasulullah SAW., pada hari penaklukan Khaibar. Beliau mencium di antara kedua mata Ja’far bin Abu Thalib dan mendekapnya. Beliau bersabda, ‘Aku tidak tahu karena apakah aku berbahagia; karena penaklukan Khaibar ataukah karena kedatangan Ja’far’.”

Ibnu Ishaq berkata, “Beberapa sahabat-sahabat Rasulullah yang menetap di Habasyah hingga beliau mengutus Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri kepada An-Najasyi kemudian Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri membawa mereka pulang dengan dua kapal hingga tiba di tempat beliau yang ketika itu berada di Khaibar setelah perdamaian Hudaibiyah adalah sebagai berikut:

- Dari Bani Hasyim bin Abdu Manaf adalah Ja’far bin Abu Thalib be-serta istrinya, Asma’ binti Umais Al-Khats’amiyyah, dan anaknya, Abdullah bin Ja’far. Asma’ binti Umais melahirkan Abdullah bin Ja’far di Habasyah.

- Dari Bani Abdu Syamsi bin Abdu Manaf adalah sebagai berikut:
1. Khalid bin Sa’id bin Umaiyyah bin Abdu Syams beserta istri-nya, Aminah binti Khalaf bin As’ad, dan kedua anaknya, Sa’id bin Khalid dan Amah binti Khalid. Umainah melahirkan kedua-nya di Habasyah.
2. Saudara Khalid, Amr bin Sa’id bin Al-Ash.
3. Mu'aiqib bin Abi Fathimah
4. Bendahara Umar bin Al-Khatthab pada masa kekhalifahan beliau.
5. Abu Musa Al-Asy'ari

- Dari bani Asad Abdul 'Uzza: Al-Aswad bin Naufal bin Khuwailid.
- Dari Bani Abdid Daar bin Qushay: Jahk bin Qeis.
- Dari Bani Zuhrah bin Kilab: 'Amir bin Abi Waqqash dan Utbah bin Mas'ud.
- Dari Bani Tamim bin Mur: Al-Harits bin Khalid bin Shahr.
- Dari Bani Jumh bin Amru: Utsman bin Rabi'ah bin Ahban.
- Dari Bani Sahm bin Amru: Mahmiyah bin Al-Jaz'i.
- Dari Bani 'Adiy bin Ka'ab: Ma'mar bin Abdillah bin Nadhlah.
- Dari Bani 'Amir bin Luay: Abu Hathib bin Amru dan Malik bin Rabi'ah.
- Dari Bani al-Harits bin Fahr bin Malik: Al-Harits bin Abdi Qeis bin Laqiith.

Dan di dalam kedua kapal itu dimuat pula beberapa orang istri kaum muslimin yang meninggal di sana. Mereka itulah kaum muslimin yang dikirim oleh An-Najasyi bersama Umayyah adh-Dhamri. Mereka yang menghadap kepada Rasulullah berjumlah enam belas orang. Dan keselu-ruhan mereka yang tertinggal pada perang Badar dan tidak datang kepada Rasulullah di Mekkah dan yang datang setelahnya, serta yang tidak turut dikirim oleh An-Najasyi berjumlah tiga puluh empat orang.

Pelaksanaan Umrah yang Tertunda Pada Bulan Dzulqa’dah Tahun Tujuh Hijriyah

Setibanya dari Khaibar, Rasulullah menetap di Madinah selama bulan Rabi'ul Awal , Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan dan Syawal. Selama rentang waktu tersebut beliau hanya mengirim pasukan-pasukan kecil.

“Pada bulan Dzulqa’dah tahun ketujuh Hijriyah, Rasulullah keluar dari Madinah untuk menunaikan umrah yang tidak bisa beliau tunaikan pada tahun sebelumnya”.

“Rasulullah berangkat ke Makkah bersama para sahabat yang ikut umrah yang gagal dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Ketika orang-orang Quraisy mendengar keberangkatan Rasulullah ke Makkah, mereka menghindari pertemuan dengan beliau. Orang-orang Quraisy berbicara sesama mereka bahwa Rasulullah SAW., dan para sahabat berada dalam kesu-litan, kelaparan, dan penderitaan.”

Ibnu Abbas RA., berkata, “Orang-orang Quraisy berbaris di Daar An-Nadwah untuk melihat Rasulullah dan para sahabat. Ketika beliau dan para sahabat memasuki Masjidil Haram, beliau melakukan al-idhthi-ba’ (menyelipkan kain ihram di ketiak kanan dan menyelempangkannya pada bahu kiri, sehingga tampaklah salah satu dari ketiaknya.), kemudian bersabda, ‘Semoga Allah merahmati orang yang mem-perlihatkan kekuatannya kepada orang-orang Quraisy’. Rasulullah me-nyentuh rukun, berlari-lari kecil bersama para sahabat hingga Baitullah tertutup oleh mereka, menyentuh Rukun Yamani, berjalan hingga me-nyentuh rukun Aswad, berlari-lari kecil sebanyak tiga kali thawaf, dan berjalan di sisa thawaf.

Ibnu Abbas RA., berkata, “Dalam perjalanan umrah tersebut, Rasulullah SAW., menikah dengan Maimunah binti al-Harits dan orang yang me-nikahkan beliau dengannya adalah al-Abbas bin Abdul Muththalib”.

Rasulullah menetap di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, beliau didatangi Huwaithib bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wuss bin Nashr bin Malik bin Hisl yang ditugaskan orang-orang Quraisy untuk mengusir beliau bersama beberapa orang Quraisy. Mereka berkata kepa-da Rasulullah, ‘Masa tinggalmu di Makkah telah habis, oleh karena itu, silakan engkau pergi’.

Rasulullah bersabda, ‘Bagaimana kalau kalian membiarkanku me-ngadakan resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian dan aku buatkan jamuan makanan untuk kalian kemudian kalian menghadirinya?’ Orang-orang Quraisy berkata, ‘Kami tidak memerlukan makananmu. Silakan engkau pergi dari Makkah’.

Rasulullah pun meninggalkan Makkah. Beliau menugaskan Abu Rafi’, mantan budak beliau, untuk menjaga Maimunah binti al-Harits, kemudian Abu Rafi’, bersama Maimunah binti Al-Harits menyusul beliau di Sarif (nama tempat dekat dengan Tan'im) dan di sanalah resepsi pernikahan beliau dengan Maimunah binti al-Harits diselenggarakan. Kemudian Rasulullah pulang ke Madi-nah”.

Ibnu Hisyam berkata, Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa Allah SWT., menurunkan ayat berikut kepada Rasulullah SAW.,
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada RasulNya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguh-nya kalian pasti memasuki Masjidil haram, insya Allah dalam ke-adaan aman, dengan mencukur rambut kepada dan menggunting-nya, sedang kalian tidak merasa takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu keme-nangan yang dekat”. (Al-Fath: 27)

Yang dimaksud dengan kemenangan yang dekat ialah penaklukan Khaibar.

0 comments:

Post a Comment

 
Siroh Nabawiyah © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top