Kemudian Rasulullah pergi ke kampung Bani an-Nadhir guna me-minta
bantuan mereka untuk membayar diyat kedua korban dari Bani Amir yang
dibunuh oleh ‘Amru bin Umayyah, karena keduanya berada di bawah
perlindungan Rasulullah. Antara Bani an-Nadhir dan Bani Amir terikat
persekutuan dan perjanjian. Ketika Rasulullah SAW., tiba di kampung Bani
an-Nadhir, mereka berkata, “Wahai Abul Qasim, kami siap membantumu, apa
yang engkau inginkan dari kami?”
Kemudian orang-orang Bani an-Nadhir berkumpul sesama mereka. Mereka
berkata, “Sesungguhnya kalian tidak akan mendapati laki-laki ini seperti
keadaannya sekarang ini!” Ketika itu Rasulullah sedang duduk di samping
rumah mereka. Mereka berkata, “Siapakah di antara kalian yang bersedia
naik ke atas rumah dan menjatuhkan batu besar ke atasnya sehingga kita
bebas darinya?” Amru bin Jihhasy bin Ka’ab menyanggupi tugas tersebut.
Ia berkata, “Aku siap melakukannya!” Setelah menyang-gupinya ia naik ke
atas rumah untuk menjatuhkan batu besar ke atas kepala Rasulullah.
Ketika itu Rasulullah bersama beberapa dari sahabat beliau, di antaranya
Abu Bakar, Umar dan Ali RA.
Saat itu pula Rasulullah SAW., menerima wahyu dari langit tentang
apa yang akan diperbuat orang-orang Bani an-Nadhir. Karena itulah beliau
segera pulang ke Madinah. Ketika Rasulullah terlambat pulang, para
sahabat berusaha mencari beliau. Dalam pencariannya mereka bertemu
dengan seseorang yang baru datang dari Madinah. Lalu mereka menanya-kan
kepadanya perihal Rasulullah. Orang tersebut menjawab, “Aku lihat beliau
telah memasuki Madinah.” Para sahabat segera pulang hingga tiba di
tempat Rasulullah, kemudian beliau menjelaskan kepada mereka ten-tang
rencana orang-orang Yahudi yang ingin membunuh beliau.
Setelah itu Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk bersiap-siap
memerangi dan menyerang mereka. Rasulullah berangkat bersama para
sahabat hingga tiba di tempat mereka. Orang-orang Bani an-Nadhir
berlindung dari serangan Rasulullah di balik benteng-benteng. Rasulullah
memerintahkan pasukan untuk menebang pohon-pohon kurma lalu
membakarnya. Orang-orang Bani An-Nadhir berteriak, “Hai Muhammad, engkau
pernah melarang manusia berbuat kerusakan, dan mengecam orang yang
mela-kukannya. Mengapa sekarang engkau menebang pohon kurma dan
mem-bakarnya?” Ketika itu, beberapa orang dari Bani Auf bin al-Khazraj,
di antaranya Abdullah bin Ubay bin Salul, Wadi’ah, Malik bin Abi Qauqal,
Suwaid, dan Da’is pergi kepada orang-orang Bani an-Nadhir dan berkata
kepada mereka, “Hendaknya kalian tetap bertahan dan berlindung, karena
kami tidak akan menyerahkan kalian. Jika kalian diperangi, kami akan
berperang bersama kalian. Dan jika kalian diusir, kami akan keluar
ber-sama kalian. Oleh karena itu, tunggulah kemenangan kalian.” Mereka
berkata demikian, namun tidak menepatinya.
Kemudian Allah Ta’ala memasukkan rasa takut ke dalam hati
orang-orang Bani an-Nadhir, hingga mereka meminta Rasulullah mengusir
mereka dan melindungi darah mereka, dengan syarat mereka diizinkan
membawa harta-benda mereka yang bisa dibawa kecuali senjata. Rasulullah
mengabulkan permintaan mereka. Setelah itu mereka mengambil kekayaan
mereka yang bisa diangkut dengan unta. Di antara mereka ada yang
meruntuhkan rumahnya mulai dari pintu depan rumah lalu meletakkannya di
atas unta dan membawanya pergi. Mereka menuju ke Khaibar, dan sebagian
lainnya menuju ke Syam. Pemimpin mereka yang menuju Khaibar di antaranya
adalah Sallam bin Abi al-Haqiq, Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abi al-Haqiq,
dan Huyai bin Akhthab. Sesampainya di Khaibar, mereka mendapat dukungan
dari penduduk setempat.
Abdullah bin Abi Bakar berkata kepadaku bahwa orang-orang Bani
An-Nadhir pergi dengan membawa kaum wanita dan anak-anak, harta
kekayaan, rebana, seruling dan para penyanyi wanita yang bernyanyi di
belakang mereka. Diantara mereka terdapat Ummu Amru, bekas budak wanita
Urwah bin al-Ward al-Absi, yang dibeli oleh orang-orang Bani an-Nadhir
dari Urwah*. Mereka keluar dengan penampilan yang glamour dan megah yang belum pernah terlihat seperti itu sebelumnya di perkampungan manapun pada saat itu.
Mereka membiarkan harta benda mereka dimiliki oleh Rasulullah SAW.,
untuk beliau gunakan menurut keinginan beliau. Beliau membagi-bagikan
harta tersebut kepada kaum Muhajirin generasi pertama dan tidak kepada
kaum Anshar, kecuali Sahal bin Huneif dan Abu Dujanah bin Simak bin
Kharasyah. Rasulullah memberi mereka karena keduanya orang miskin.
Tentang Bani an-Nadhir, turunlah surat al-Hasyr. Di dalamnya
disebutkan hukuman yang ditimpakan Allah kepada mereka, kemenangan
Rasulullah dan apa yang beliau lakukan terhadap mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli
kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang
pertama.Kamu tiada menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun
yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mem-pertahankan mereka
dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatang-kan kepada mereka (hukuman)
dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan
ketakutan kedalam hati mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan
orang-orang beriman.” (al-Hasyr: 2)
Yakni karena mereka merusak rumah-rumah mereka dari depan pintu rumah ketika mereka hendak mengangkutnya.
“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (Al-Hasyr: 2)
Kemudian Allah Ta’ala berfirman:
“Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka.” (al-Hasyr: 3)
Maksudnya, mereka berhak mendapat hukuman dari Allah Ta’ala,
“Maka benar-benar Allah akan mengadzab mereka di dunia.” (al-Hasyr: 3)
Yakni mengadzab mereka di dunia dengan pedang.
“Dan bagi mereka di akhirat adzab naar.” (al-Hasyr: 3)
Namun meskipun begitu, Allah Ta’ala mengatakan,
“Apa saja yang kami tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya.” (al-Hasyr: 5)
LĂ®nah adalah kurma yang berlainan jenis dengan kurma ‘ajwah.
Allah Ta’ala melanjutkan,
“Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kapada orang-orang fasik.” (al-Hasyr: 5)
Yakni ditebang karena perintah Allah Ta’ala, bukan merupakan aksi
perusakan. Namun itu merupakan hukuman dari Allah terhadap mereka.
Kemudian Allah berfirman:
“Dan apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka,” (al-Hasyr: 6)
Yakni dari harta benda Bani an-Nadhir.
“maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda
pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan
kekuasaan kepada RasulNya terhadap siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (al-Hasyr: 6)
Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan,
“Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada
Ra-sulNya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,
Rasul,” (al-Hasyr: 7)
Maksudnya, apa saja yang dikuasai oleh kaum muslimin dengan
menunggang kuda, berjalan kaki, atau kemenangan yang direbut dengan
paksa lewat peperangan, maka itu semua adalah milik Allah dan rasul-Nya.
Kemudian Allah Ta’ala mengatakan:
“Kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar
di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan
Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7)
Maksudnya, ini merupakan pembagian lain dari apa yang didapatkan
oleh kaum muslimin dari peperangan sesuai dengan ketentuan Allah Ta’ala.
Kemudian Allah Ta’ala mengatakan:
“Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang yang munafik.” (al-Hasyr: 11)
Yakni Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya beserta orang-orang yang sejalan dengannya. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,
“Yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara
ahli kitab: ‘Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar
bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun
untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan
membantu kamu’. Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka
benar-benar pendusta.” (al-Hasyr: 11)
Yakni Bani An-Nadhir, sampai kepada firman Allah Ta’ala,
“(Mereka adalah) seperti orang-orang Yahudi yang belum lama
sebelum mereka telah merasai akibat buruk dari perbuatan mereka dan bagi
mereka adzab yang pedih.” (al-Hasyr: 15)
Yakni Yahudi Bani Qainuqa’. Kemudian Allah Ta’ala menutup kisah pengusiran Bani an-Nadhir ini dengan firmanNya,
“(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan
ketika mereka berkata pada manusia, ‘Kafirlah kamu’, maka tatkala
manusia itu telah kafir ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari
kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb se-mesta alam’.
Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguh-nya keduanya (masuk) ke
dalam Neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang
yang zhalim.” (al-Hasyr: 16-17)
* Namanya Salma, ia sebenarnya sudah bersuami, berasal dari kampung
Maziinah. Kemudian kampung itu diserang oleh Urwah bin Al-Ward lalu ia
tertawan olehnya. Urwah ini sering datang ke Bani An-Nadhir. Jika ia
butuh uang, ia meminjam kepada mereka, dan menjual barang-barang yang
baru dirampasnya di medan perang kepada mereka. Orang-orang Bani Nadhir
melihat Salma dan mereka sangat terpesona melihatnya. Mereka minta agar
Urwah menjualnya kepada mereka, namun Urwah menolak. Lalu mereka
menghidangkan minuman keras kepadanya dan memperdayainya hingga mereka
dapat membelinya dari Urwah. Oleh karena itulah ia berkata dalam
syairnya:
Mereka memberiku minuman keras kemudian mereka mengerumuniku
Terkutuklah musuh-musuh Allah yang suka berbohong dan menipu
Alangkah herannya mengapa diriku bisa terkalahkan
Atas sesuatu yang sebenarnya dibenci oleh sanubariku
Home
»
»Unlabelled
» Pengusiran Bani Nadir
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment